Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka pada Kamis (5/1/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sosok itu adalah Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. 

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (5/1/2023).

Editorial Team

Tonton lebih seru di