Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait laporan dugaan korupsi Formula E. Meski begitu, hasil pemanggilan tersebut tak akan disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (7/9/2022).