Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) pagi.

Penangkapan Lukas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata dia saat dihubungi.

Ignatius menjelaskan, saat ini Lukas telah diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kota Raja.

Editorial Team

Tonton lebih seru di