Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus memeriksa perkara dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA). Kali ini Tim Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk diperiksa mengenai dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
"Pemeriksaan bertempat di Polda Sulsel pada Jumat, 17 Juni 2021 untuk tersangka NA dan kawan-kawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).