Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedus dugaan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki rumah bernilai puluhan miliar rupiah di Pejaten, Jakarta Selatan. Hal itu ditelusuri KPK lewat pemeriksaan saksi.
Saksi yang diperiksa KPK antara lain July Hira dari PT Berkah Langgeng Abadi dan Melyana JAP dari pihak swasta.
"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).