Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedus dugaan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki rumah bernilai puluhan miliar rupiah di Pejaten, Jakarta Selatan. Hal itu ditelusuri KPK lewat pemeriksaan saksi.

Saksi yang diperiksa KPK antara lain July Hira dari PT Berkah Langgeng Abadi dan Melyana JAP dari pihak swasta.

"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

1. Rumah Mewah dibeli pakai uang dolar istri Andhi Pramono

Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Ali menyebut rumah mewah itu diduga dibeli dengan uang dari rekening tabungan berisi dolar. Rekening yang dipakai merupakan milik istri Andhi Pramono.

"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang nantinya akan diserahkan di hadapan majelis hakim," ujarnya.

2. Andhi Pramono jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di