KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer sampai Mini Morris

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di kawasan Batam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga mobil mewah.
"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
1. Andhi Pramono diduga sengaja sembunyikan kendaraannya

Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono yang digeledah KPK berada di perumahan mewah di kawasan Sekupang, Batam. Sementara, tiga mobil yang disita berada di sebuah ruko tertutup.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," jelas Ali.
2. Andhi Pramono tersangka gratifikasi, tapi belum ditahan

Diketahui, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka. Meski begitu, ia belum ditahan KPK.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan demi kepentingan penyidikan.
3. Andhi Pramono sudah dicopot sebagai Kepala Bea Cukai

Usai jadi tersangka, Andhi Pramono pun dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Kementerian juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK
Selain mencopot Andhi Pramono, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman bagi Andhi Pramono.