Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang haram yang diterima eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/1/2024).

1. Ada tiga saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain kedua tersangka yang diperiksa sebagai saksi, KPK memeriksa saksi lain bernama Anita Zizlavsky. Ketiganya diperiksa pada Selasa, 9 Januari 2024.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari Tersangka HH (Helmut Hermawan) untuk Tersangka EOSH selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya," ujarnya.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka, baru satu yang ditahan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di