Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Ternyata KPK meniyta motor dari penggeledahan tersebut.

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

"Saya nggak hapal (mereknya). Pokoknya motor lah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan korupsi Bank BJB. Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. 

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di