Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Ternyata Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil saat Penggeledahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Ternyata KPK meniyta motor dari penggeledahan tersebut.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).
"Saya nggak hapal (mereknya). Pokoknya motor lah," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan korupsi Bank BJB. Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us