Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Ridwan Kamil Pasti Diperiksa KPK, Tunggu Saja

Ridwan Kamil ketika hadir di acara Indonesia Millennial and Gen Z Summit (IMGS) 2024. (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB
  • KPK akan memeriksa mantan Direksi Bank BJB setelah rumah Ridwan Kamil
  • KPK telah menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, kendaraan, tanah, dan bangunan dari 12 lokasi penggeledahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil setelah Lebaran. Namun, hal itu tak kunjung direalisasikan hingga saat ini.

Meski begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memastikan Ketua DPP Partai Golkar itu akan dipanggil. Sebab, rumahnya sempat digeledah lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.

"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja," ujar Tessa dikutip, Kamis (10/4/2025).

1. KPK juga akan memeriksa Direksi Bank BJB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain memeriksa Ridwan Kamil, KPK akan lebih dulu memeriksa mantan Direksi Bank BJB. Namun, hal itu juga belum selesai dilakukan.

"Sepanjang pengetahuan saya belum selesai," ujarnya.

2. Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK 10 Maret 2025

Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Azzus Zulkhairil)

Sebagaimana diketahui, rumah Ridwan Kamil menjadi target utama dan pertama yang digeledah KPK, terkait dugaan korupsi Bank BJB. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.

Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. Salah satunya adalah Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Dari penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, dan aset berupa tanah dan bangunan.

3. KPK tetapkan lima tersangka kasus Bank BJB

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu, Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cippta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us