Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK menetapkan 4 tersangka korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan

  • Penyidikan kasus ini diungkapkan pada September 2023 dan kerugian negara masih dalam penghitungan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten Lamongan. Sudah ada empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7/2025).

Asep belum menjelaskan detail perkaranya. Sedangkan, kerugian negaranya masih dalam penghitungan.

Diketahui, penyidikan kasus ini diungkapkan KPK pada September 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Lamongan.

Sementara, penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah kantor Dinas PUPR Lamongan. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Bupati Lamongan pada saat itu, Yuhronur Effendi.

Dari penggeledahan dir uah Bupati, KPK membawa sejumlah berkas.

Editorial Team