Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Ultimatum Raffi Ahmad, Minta Segera Lapor Kekayaannya

Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Intinya sih...
- Raffi Ahmad diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.
- Raffi Ahmad harus melaporkan kekayaannya pada KPK dalam waktu dua bulan.
- KPK tidak memiliki mekanisme sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan kekayaannya.
Jakarta, IDN Times - Selebritas Raffi Ahmad telah diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Sebagai penyelenggara negara, Raffi Ahmad wajib melaporkan seluruh kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Editorial Team
EditorAnata Siregar
EditorAryodamar
Follow Us