Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mentapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan korupsi. Mereka diduga memeras pejabat di Kementan demi kebutuhan pribadi politikus NasDem itu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan adanya dugaan pemerasan dalam proses lelang jabatan di Kementerian Pertanian. Diduga terjadi persekongkolan antara panitia seleksi lelang jabatan dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Yang jelas ada temuan," ujar Tanak seperti dikutip dari YouTube KPK, Kamis (12/10/2023).