Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (Youtube.com/Dikominfotik Provinsi Riau)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam dugaan kasus suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kab Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Firli juga menjelaskan, Bupati Meranti juga diduga menerima berbagai transaksi lainnya sejak 2021 hingga tahun ini. Jumlah dana tersebut juga terbilang besar.

"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," tutur dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di