Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, pihaknya bakal mengusut aliran suap kepada mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin diketahui menerima suap dari sejumlah pihak termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"KPK ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat kami perhatikan, tentu kami pelajari dan dalami, termasuk keterangan baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta di persidangan," kata Firli, Senin (6/9/2021).

1. Firli janji tak akan pandang bulu dalam menindak korupsi

Default Image IDN

Firli menegaskan, KPK tidak akan tebang pilih dalam menjerat pelaku korupsi. Namun, hal itu memerlukan kecukupan alat bukti.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli.

2. Firli tak mau gegabah dan minta publik bersabar

Default Image IDN

Mantan Kapolda Sumatra Selatan dan Nusa Tenggara Barat ini mengaku tak akan gegabah dalam melakukan penelusuran. Firli pun meminta publik bersabar dalam menanti hasil penelusuran.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," kata Firli.

3. Stepanus Robin diduga terima suap Rp11 miliar

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Diketahui, Stepanus Robin menerima uang suap senilai Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diterima dari sejumlah pihak terkait pengurusan perkara di KPK.

Berikut daftar dugaan aliran suap yang diterima Stepanus Robin:

  1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,09 miliar dan 36 ribu dolar AS
  2. Wali Kota Tanjungbalai: Rp1,6 miliar
  3. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna: Rp507,39 juta
  4. Direktur Utama PT Tenjo Jaya Usman Effendi: Rp525 juta
  5. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp5,17 miliar

Editorial Team

EditorSunariyah
EditorAryodamar