Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Ini adalah kali pertama Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu diperiksa setelah berstatus tersangka dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Ia dicecar Penyidik KPK soal aliran uang dalam perkara yang menjeratnya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," ujar Ali, Selasa (5/12/2023).