KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Berpeluang Jadi Tersangka Pencucian Uang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi. Bahkan, Eddy berpeluang jadi tersangka dugaan pencucian uang.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tidak mengejar dugaan korupsinya saja, melainkan pemulihan aset hasil korupsinya. Salah satu cara pemulihan aset tersebut dapat dilakukan dengan mengenakan pasal pencucian uang.
"Salah satu yang bisa kami lakukan adalah menerapkan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali, Senin (4/12/2023).
1. KPK sudah tetapkan Eddy Hiariej tersangka suap dan gratifikasi

Eddy sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.
2. KPK cegah Eddy Hiariej ke luar negeri

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri. Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
3. Wamenkum HAM Eddy Hiariej dilaporkan IPW ke KPK

Seperti diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023 atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa 14 Maret 2023.
Kuasa Hukum IPW, Deolipa Yumara, juga telah meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memecat Eddy Hiariej dari jabatannya.
Deolipa mengatakan, penetapan tersangka Eddy Hiariej merupakan kasus yang dilaporkan IPW ke KPK sejak beberapa bulan lalu. Namun, baru dua minggu terakhir KPK melakukan analisa dan akhirnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.