Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menerima uang dari eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Hal itu diketahui usai KPK kembali memeriksa Andi Arief pada Senin, 19 Juni 2023.
"Diperiksa terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (21/2/2023).