Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pekerjaaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD tahun 2018. Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"(Belum ada tersangka karena) sprindik umum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (4/3/2025).

Terkait penyidikan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi pada hari ini. Antara lain Kantor Dinas PUPR serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Tessa.

Editorial Team

EditorAryodamar