Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghormati upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PD Sarana Jaya.
Pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur, itu terjadi pada 2018-2019.
“Kita saling menjaga saling menghormati, mendukung semuanya berfungsi untuk berjalan dengan tupoksi masing masing,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).