Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut modus dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Hal itu didalami penyidik KPK dengan memeriksa tujuh pejabat Lombok Barat.
"Para saksi, masing-masing dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan, yang kemudian diduga ada benturan kepentingan dalam prosesnya, sebagaimana dalam unsur Pasal 12i UU Tipikor. Mekanisme dan SOP dalam pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dilakukan, terlebih sejumlah proyek diduga sudah ada pengkondisian pemenang sejak awal," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).
