Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Usut Penerimaan Uang Anggota Polri AKBP Bambang Kayun

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang oleh tersangka dugaan suap, AKBP Bambang Kayun. Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa saksi bernama Yayanti yang dijemput paksa KPK.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).
1. Saksi dijemput paksa karena dua kali mangkir
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 28 Desember 2022. Yayanti dijemput paksa KPK lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dalam perkara ini melalui transaksi perbankan," ujarnya.
2. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us