Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang oleh tersangka dugaan suap, AKBP Bambang Kayun. Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa saksi bernama Yayanti yang dijemput paksa KPK.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).