Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Beredar kabar di media sosial bahwa ia akan kabur.
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (20/3/2023).