Kepala BIN soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia: Kita Dalami

- BIN menyatakan kasus delapan WNI yang menjadi tentara bayaran di Rusia menjadi atensi dan akan didalami.
- DPR menerima informasi bahwa perekrutan diduga dilakukan negara pihak ketiga melalui tawaran satuan pengamanan atau tenaga administrasi bergaji besar.
- Kemlu masih memverifikasi identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan individu yang disebutkan.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyatakan, kasus delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia menjadi atensi. Kasus ini semula diungkap oleh Ukraina.
Herindra menyatakan, BIN akan mendalami lebih jauh terkait delapan WNI direkrut Rusia menjadi tentara bayaran untuk negaranya.
"Entar kita dalamin lebih lanjut ya," kata Herindra di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
"Pastilah. Ya Makasih ya," sambungnya.
1. DPR sebut 8 WNI direkrut negara pihak ketiga

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI (IDN Times/Amir Faisol) Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendengar informasi intelijen mengenai delapan WNI menjadi tentara bayaran Rusia melalui rekrutmen negara pihak ketiga.
Dasco mengatakan, delapan WNI tersebut mulanya hanya mendaftar sebagai satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar. Namun, ternyata mereka dikirim sebagai tentara bayaran Rusia.
"Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Politikus Gerindra itu mengatakan, otoritas intelejen dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengirimkan utusan ke Rusia menyikapi informasi delapan WNI tersebut.
"Pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," kata dia.
2. Kemlu masih dalami informasi 8 WNI jadi tentara bayaran

Ilustrasi Kemlu RI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Sementara itu, Kemlu menyebut informasi yang beredar belum dapat langsung disimpulkan sebagai keterlibatan WNI dalam militer Rusia sebelum melalui proses verifikasi. Pemerintah, kata dia, masih mendalami fakta di lapangan melalui perwakilan diplomatik Indonesia.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang kepada IDN Times, Senin (31/8/2026).
Kemlu juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga dapat memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan seseorang.
“Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan,” kata Yvonne.
3. Ukraina ungkap 8 WNI jadi tentara bayaran Rusia

ilustrasi tentara Rusia (unsplash.com/yasmin peyman) Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (SZRU) menyatakan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya.
Dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus, intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan sejumlah WNI tersebut.
Menurut Ukraina, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara Rusia menambah kekuatan personel militernya di tengah perang melawan Ukraina. Perekrutan itu juga disebut digunakan Kremlin untuk menunjukkan adanya dukungan internasional terhadap perang tersebut.
“Kremlin sedang mencari ‘umpan meriam’ baru di kepulauan Indonesia,” demikian pernyataan intelijen Ukraina, dikutip dari The New Voice of Ukraine.




















