Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan ada 31 juta penduduk telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Namun jumlah tersebut belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data tersebut didapatkan melalui surat yang dikirimkan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI pada 16 September 2018, usai kegiatan rapat pleno pada hasil penyempurnaan DPT 10 hari. Dalam surat tersebut disebutkan dua poin penting.
“Pertama, DPT pada pemilu 2019 yang ada padanannya dengan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 160 juta pemilih. Kedua, data penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP tapi tidak ada di DPT sebanyak 31 juta jiwa pemilih,” ujar Viryan.