Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan ada laporan data pemilih yang belum masuk ke dalam Data Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilu 2019 melalui aplikasi KPU RI. Jumlah laporan tersebut mencapai 34 ribu pemilih.
“Kami menerima data dari tanggapan masyarakat yang melapor lewat aplikasi RI Pemilu 2019 ada penanggap 34.645 pemilih menyampaikan dirinya tidak ada dalam DPT,” ujar Viryan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/10).
Viryan mengaku KPU akan menindaklanjuti temuan ini dan diharapkan aplikasi tersebut terus menjadi sarana yang lebih efisien bagi pemilih, untuk mengecek atau mendaftar apabila mereka belum terdaftar di DPT.