Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota KPU RI, Idham Holik (tengah) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan membahas surat yang disampaikan PDIP terkait penolakan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilu 2024. 

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan akan membahas permintaan itu dalam rapat pleno pimpinan.

"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," kata Idham dalam keterangannya dikutip Kamis (22/2/2024).

1. KPU sudah terima surat dari PDIP

IDN Times/Istimewa

Idham menuturkan, pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh PDIP tersebut. Surat dikirim dalam format PDF melalui jejaring aplikasi WhatsApp.

"KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger WhatApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI-P kepada KPU," ucap dia.

2. Sirekap aktualisasi dari UU Pemilu

Editorial Team

Tonton lebih seru di