Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan membahas surat yang disampaikan PDIP terkait penolakan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan akan membahas permintaan itu dalam rapat pleno pimpinan.
"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," kata Idham dalam keterangannya dikutip Kamis (22/2/2024).