Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
Komisioner KPU RI, August Mellaz menjelaskan, salah satu pertimbangan pihaknya mengumumkan rekapitulasi malam ini karena masih ada rekapitulasi dua provinsi yang belum ditetapkan. Keduanya ialah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
"Nah setelah itu kami akan melihat pascapleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kita tetapkan, selanjutnya tentu kita akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," kata Mellaz kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Setelah merampungkan pleno, ketujuh jajaran Komisioner KPU akan menggelar rapat untuk menyiapkan berbagai berkas dan dokumen terkait Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu pada Tingkat Nasional.
"Nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," ungkap Mellaz.
Usai rapat tersebut, barulah KPU akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024. Mellaz menyebut, pengumuman itu kemungkinan dilakukan malam hari setelah buka puasa.
"Nah mungkin kalau waktu definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," imbuh Mellaz.