Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya untuk melakukan kampanye negatif, selain memperbanyak kampanye positif.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan apabila di dalam kampanye negatif mengandung unsur menjelek-jelekkan orang lain, hal tersebut tak sesuai dengan aturan.
“Namanya menyebarkan hoaks itu harus di-banned kalau dia melalui media sosial,” ujarnya di Gedung KPU RI, Jakarta.