Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rekapitulasi suara. (IDNTimes/Dicky)

Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar rekapitulasi ulang, gegara terdapat temuan adanya penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur. 

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, terdapat perbedaan data hasil rekapitulasi. Namun, Ali tidak merinci suara caleg DPRD siapa yang terdapat perbedaan. 

"Berkaitan dengan dinamika di PPK Bekasi Timur diawali perbedaan data hasil rekapitulasi, sehingga terjadi dinamika yang kita ketahui bersama," katanya, Rabu (6/3/2024). 

1. Rekapitulasi ulang dilakukan sejak 3 Maret

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. (IDN Times/Imam Faishal)

Ali mengatakan, untuk menghasilkan data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya telah memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi suara ulang. 

"Jadi pada tanggal 3 kemarin, KPUD Kota Bekasi memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara untuk DPRD Kota Bekasi," jelasnya. 

"Saat ini sudah berjalan baik, diikuti oleh peserta dan saksi-saksi, serta diikuti oleh pengawas. Kami juga melakukan pengecekan monitor di lapangan dan berjalan, insyaallah kembali lagi sesuai dengan tahapan," lanjutnya. 

2. Ketua PPK Bekasi Timur dinonaktifkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di