Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa jumlah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin mengacu pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu, 24 Maret 2024, pukul 19.00 WIB.

1. Turun hingga 19,71 persen

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menyampaikan bahwa sengketa PHPU pada Pemilu 2024 tercatat ada 273 perkara. Sementara, perkara PHPU Pemilu 2019 lalu tercatat ada 340 perkara.

"Mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," kata dia dalam keterangannya Minggu (24/3/2023) malam.

2. Rincian perkara gugatan PHPU pada Pemilu 2019

Editorial Team

Tonton lebih seru di