ilustrasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (IDN Times/Aditya Pratama)
Idham menyampaikan, mekanisme pertama tahapan itu dilakukan dengan mengambil nomor antrean. Pengambilan nomor antrean itu juga dilaksanakan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.
Dengan demikian, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Terakhir, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres-bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di lokasi.