Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Presiden dan Wapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (13/11/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketiga paslon itu di antaranya, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memastikan bahwa pihaknya menggelar sidang pleno tertutup untuk menetapkan nama-nama capres dan cawapres.
"Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu bahwa penetapan rapat pleno paslon presiden dan wakil presiden dalam rapat pleno," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Topics
Editorial Team
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us