Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis menyebut, pelaksanaan pilkada merupakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Pilkada ini bukan kepentingan KPU, tapi kepentingan masyarakat, sehingga harus dilihat konteksnya tidak hanya sebagai kepentingan masyarakat melainkan juga sebagai kebutuhan masyarakat,” kata Viryan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).