Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang mengikuti verifikasi faktual belum memenuhi syarat saat melakukan verifikasi faktual.
KPU RI mengungkap, ada 18 parpol lolos verifikasi administrasi, sembilan di antaranya merupakan partai nonparlemen.
"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip IDN Times (11/11/2022).