Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz memastikan pihaknya akan memeriksa surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal yang dipakai untuk kampanye Pemilu 2024.
Mellaz memastikan, KPU akan segera mendalami data temuan tersebut.
"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Terpisah, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya masih membicarakan soal transaksi janggal tersebut.
"Kami masih bicarakan. (Benar) ada yang disampaikan oleh PPATK," ucap dia dalam keterangannya.