Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz memastikan pihaknya akan memeriksa surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal yang dipakai untuk kampanye Pemilu 2024.

Mellaz memastikan, KPU akan segera mendalami data temuan tersebut.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Terpisah, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya masih membicarakan soal transaksi janggal tersebut.

"Kami masih bicarakan. (Benar) ada yang disampaikan oleh PPATK," ucap dia dalam keterangannya.

1. PPATK temukan dana kampanye janggal

Ilustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye itu salah satunya berdasarkan hasil penelusuran daftar calon tetap (DCT).

"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ucap dia.

2. Laporan transaksi tunai mencurigakan meningkat hingga 100 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di