Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala PPATK: Kita Ingin Pemilu Adu Gagasan, Bukan Adu Kekuatan Uang

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kemenag, Kemenpora, PPATK dan OJK dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh pihak mengutamakan visi, misi, dan gagasan, saat bertarung di Pemilu 2024. Ivan menegaskan, pemilu bukan tempat adu kekuatan uang.

"PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (16/9/2023).

1. PPATK Dukung KPU menyukseskan Pemilu 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ivan menjamin PPATK siap mendukung Komisi Pemilihan Umum dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dengan mendeteksi dan mencegah penggunaan dana ilegal untuk kampanye.

"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kit amenghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," kata Ivan.

2. Lakukan kajian batasan sumbangan dana kampanye

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK juga melakukan kajian khusus terkait batasan sumbangan pendanaan kampanye politik. Hal itu dilakukan untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

"Nanti kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.

3. KPU ingatkan peserta pemilu laporkan dana kampanye

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan para peserta pemilu melaporkan dana kampanye.

"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.

KPU akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengawasi transaksi keuangan peserta pemilu dan pelaporan dana kampanye.

"Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye, pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," jelas Hasyim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us