Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, buka suara soal klaim dari dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terkait hasil pemilihan Pilkada Jakarta 2024. Wahyu meluruskan situasi menyusul adanya saling klaim terkait Pilkada yang berlangsung satu atau dua putaran.

Wahyu menyebut, hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 tentu masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Dia menegaskan, semua kandidat juga pasti menanti pengumuman KPU.

"Ya, kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

"Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," sambung dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di