Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub DKI Jakarta 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Penetapan DPT diambil dalam rapat pleno di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata itu membeberkan jumlah pemilih laki-laki di DKI Jakarta yakni 4.048.811 dan perempuan 4.165.196.
"Total ada 44 kecamatan dengan 267 kelurahan. Jumlah TPS ada 14.835, total pemilih 8.214.007," kata Wahyu Dinata membacakan rekapitulasi daftar pemilih.
"Apakah bisa disahkan?" tanya Wahyu dalam rapat pleno.
"Setuju," jawab peserta rapat. Ketua KPU DKI lantas mengetuk palu tanda pengesahan.