Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap sejumlah tantangan dalam penerapan electronic voting atau e-voting untuk Pemilu 2029. Tantangan tersebut mencakup aspek kepercayaan publik, keamanan siber, kesenjangan digital, kesiapan sumber daya manusia (SDM), legalitas hasil pemilu, hingga interoperabilitas data.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, diperlukan tahapan uji coba, evaluasi, serta pengawasan ketat sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas.
"Ini tantangan implementasi e-voting sampai detik ini. Tentu ada kepercayaan publik, ada keamanan siber, ada kesenjangan digital, ada kesiapan SDM, ada legalitas hasil pemilu, dan ada interoperabilitas data," kata Betty dalam acara diskusi yang digelar Perludem bertajuk Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral di Jakarta, dikutip Rabu (2/9/2026).
