Jakarta, IDN Times — Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Satrio Manggala, mengkritik peran legislasi DPR yang dinilai mengesampingkan perubahan iklim.
Padahal, menurut Walhi, DPR mempunyai peran penting untuk membuat kebijakan mencegah perubahan iklim yang mengancam kehidupan rakyat Indonesia.
Satrio menyorot kekosongan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai aturan yang mengatur pengendalian dan pencegahan kerusakan iklim. Menurut Walhi, DPR hanya fokus pada kuantitas produk legislasi, bukan kualitasnya.
“Dari fungsi legislasi yang kami kecewakan adalah DPR tidak bertindak secara progresif untuk menciptakan satu regulasi yang jadi kebutuhan, salah satunya RUU Perubahan Iklim, ada yang pernah dengar? Gak ada,” kata Satrio dalam diskusi ‘Evaluasi Kinerja DPR 2019-2024’, Rabu (26/10/2022).