Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis drama kolosal, Angling Dharma, Sekar Arum Widara (41), terkait kasus peredaran uang palsu. Sekar ditangkap setelah melakukan transaksi di sebuah toko di Lippo Mall dengan uang palsu, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025).
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan kronologi artis ditangkap karena berbelanja dengan uang palsu di mal, pihaknya mendapatkan barang bukti dari Sekar berupa uang palsu hingga Rp200 juta.
“(terdapat) 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).