Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, M Ecky Listiantho (34) mencekik Angela Hindriati sampai meninggal dunia setelah keduanya bertengkar hebat di apartemen milik korban.
Setelah ia membunuh Angela, ia masih sempat untuk istirahat di apartemen korban. Selanjutnya, dia memindahkan jassad korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap.
Ecky kemudian membeli sebuah kopi yang diletakkan di dalam mangkok untuk menghilangkan bau busuk. Dia kemudian meninggal apartemen korban dan pergi ke kontrakannya, di Rawamangun, Jakarta Timur.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela oleh Ecky yang digelar di Aula Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).