Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta pada Jumat (15/10/2021). Ada delapan tersangka yang terjerat pada operasi kali ini, salah satunya adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (DRA).
Dari kegiatan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta dan Rp1,5 miliar yang disimpan oleh MRD atau Mursyid selaku ajudan bupati.
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Dodi ditangkap karena menerima suap dari perusahaan untuk memenangkan tender pada sejumlah proyak yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P tahun anggaran 2021, dan bantuan Keuangan Provinsi.
“Proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa, di antaranya dengan membuat list daftar paket perjanjian dan telah ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut,” kata Alexander dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Sabtu (16/10/2021).