Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KDM Minta Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan yang Rusak

KDM Minta Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan yang Rusak
Kang Dedi Mulyadi Berbicara Saat Rapat (jabarprov.go.id)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya keluhan jalan rusak di Garut dan meminta pemkab menambah anggaran perbaikan infrastruktur.
  • APBD Garut 2026 mengalokasikan Rp105 miliar untuk jalan, jembatan, dan PJU; khusus jalan sekitar Rp80 miliar, jauh di bawah rekomendasi 7 persen atau Rp360 miliar.
  • Pemprov Jabar akan memanggil Bupati Garut dan TAPD untuk membahas perubahan APBD 2026 agar alokasi pembangunan jalan ditingkatkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait jalan rusak di Kabupaten Garut. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Garut menambah alokasi anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

Dedi mengatakan, saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut 2026, Pemprov Jawa Barat telah memberikan rekomendasi agar anggaran pembangunan jalan dialokasikan sebesar 7 persen atau sekitar Rp360 miliar dari total APBD.

Namun, dalam realisasi APBD Kabupaten Garut 2026, anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU) hanya Rp105 miliar atau sekitar 2,2 persen dari total APBD.

  1. 1. Anggaran pembangunan jalan hanya Rp105 miliar

    Ilustrasi jalan rusak. (unplash.com/Jens Aber)
    Ilustrasi jalan rusak. (unplash.com/Jens Aber)

    Dedi menilai alokasi anggaran untuk pembangunan jalan di Garut masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan infrastruktur di wilayah tersebut.

    Dari total Rp105 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan PJU, anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi pembangunan jalan hanya sekitar Rp80 miliar.

    "Dari angka tersebut (Rp105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai 105 miliar dengan PJU," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Sabtu (12/9/2026).

    Menurut Dedi, keterbatasan anggaran tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi agar perbaikan jalan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.

  2. 2. Pemprov Jabar rekomendasikan alokasi 7 persen

    (Humas/Pemprov Jabar)
    (Humas/Pemprov Jabar)

    Sebelumnya, Pemprov Jabar telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Garut saat proses penyusunan APBD 2026. Dedi menyebut pemerintah provinsi merekomendasikan agar pembangunan jalan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 7 persen dari total APBD atau sekitar Rp360 miliar.

    Namun, realisasi anggaran yang ditetapkan Pemkab Garut berada di bawah rekomendasi tersebut. Alokasi untuk pembangunan jalan, jembatan, dan PJU hanya mencapai Rp105 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Jabar karena banyak masyarakat menyampaikan keluhan mengenai jalan rusak di Kabupaten Garut.

  3. 3. Bupati Garut akan dipanggil untuk bahas APBD

    ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)
    ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

    Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Pemprov Jabar akan mengundang Bupati Garut bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut.

    Dalam pertemuan tersebut, Dedi akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan terhadap APBD 2026 agar alokasi pembangunan jalan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan gubernur.

    Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan anggaran untuk perbaikan jalan di Kabupaten Garut sehingga keluhan masyarakat terkait infrastruktur dapat segera ditangani.

    Dedi menegaskan penambahan alokasi tersebut diperlukan agar pembangunan dan perbaikan jalan dapat dilakukan secara lebih optimal, sehingga masyarakat Garut dapat menikmati akses jalan yang lebih baik. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More