Jakarta, IDN Times- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, membeberkan kronologi teror yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Rabu (9/1) kemarin. Keterangan tersebut didapatkan setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memerika sejumlah saksi.
"Untuk kasus di Bekasi, di rumah Ketua KPK, kami sudah memeriksa 6 saksi secara induktif," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).