Jakarta, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 2 ton di wilayah Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau. Penangkapan ini menjadi kasus penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah penegakan hukum narkotika di Indonesia.
Operasi penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), dan TNI Angkatan Laut (AL).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam pernyataannya di Batam, Senin (26/5/2025) mengatakan, ini adalah penggagalan kedua upaya penyelundupan narkoba berskala besar di wilayah Kepri sepanjang Mei 2025.
“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua kalinya dalam jumlah besar dengan barang bukti 2 ton,” ujar Marthinus.
Berikut kronologi penyelundupan 2 ton sabtu, jadi terbesar sepanjang sejarah!