Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks dengan Ratna Sarumpaet marah dan menyanggah kesaksian saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Ruben PS Marey.
Ruben hadir setelah saksi sebelumnya Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Ruben mengaku dikirim foto wajah lebam Ratna.
"Saya enggak pernah kirim foto itu (ke Ruben)," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (9/4).