Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy sudah tak berdinas sebagai TNI aktif. Jenderal bintang tiga itu mulai tak berdinas sebagai TNI sejak ditunjuk menjadi Dirut Bulog.
"Kan sudah ditinggalin tentaranya," ujar Maruli ketika dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).
"Sudah sejak pengangkatan (gak di TNI). Kalau sudah pengangkatan (sebagai Dirut Bulog) ya sudah. Enggak akan lagi dinas di sana (TNI)," imbuhnya.
Mantan Pangkostrad itu juga menyebut pengangkatan Mayjen Novi tidak melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, status TNI TNI Mayjen Novi sudah dicabut sebelum dilantik sebagai Dirut Bulog.
Pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Dirut Bulog disorot luas oleh publik. Sebab, ketika dilantik sebagai direktur BUMN, Novi masih berstatus prajurit TNI aktif. Masyarakat sipil khawatir semakin banyaknya prajurit TNI yang menduduki beragam jabatan di instansi sipil, membuat TNI tak lagi menjadi instansi militer yang profesional. Sebab, TNI diminta mengurusi hal-hal yang tidak terkait tugas pokok dan fungsi.