Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, mengatakan anggota TNI AL Kelasi Satu berinisial J akan dihukum berat bila terbukti membunuh seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban berinisial J semula meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
"Oh, ya kami akan hukum berat!" ujar Ali di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (27/3/2025).
Ali tidak banyak memberikan tanggapan lebih lanjut soal dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembunuhan. Dia hanya menggaris bawahi Kelasi Satu berinisial J akan dihukum berat.
"Hukum berat!" kata Ali.
Ini merupakan sorotan luas kedua terhadap matra TNI AL. Sebelumnya, penembakan bos rental di Tangerang juga melibatkan tiga prajurit TNI AL. Sidang vonisnya telah dibacakan pada 25 Maret 2025 lalu. Sebanyak dua dari tiga prajurit TNI AL divonis bui seumur hidup.