Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya agar kembali membuka dugaan kasus pemerkosaan kepada tiga anak di Luwu Timur. Menurut wanita yang kerap disapa Dani ini, apabila memang penghentian kasus dianggap janggal, maka penyelidikan kasus bisa dibuka kembali.
“Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," kata Dani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).